Pilih Bahasa  
Book's Detail
BAHAN AJAR MATA KULIAH HUKUM PERUSAHAAN (KAPITA SELEKTA)

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) Suwandi
Wiratno menyatakan dampak Covid-19 membuat perusahaan pembiayaan harus
melakukan restrukturisasi. OJK mencatatkan hingga Selasa (11/8), sebanyak 182
perusahaan pembiayaan telah menerima permohonan restrukturisasi sebanyak 4,82 juta
kontrak. Adapun total oustandingnya mencapai Rp 150,43 triliun dengan bunga senilai
Rp 38,03 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,18 juta kontrak telah direstrukturisasi
dengan total outstanding pokok Rp 124,34 triliun dan bunga sebesar Rp 31,73 triliun.
Dampak kesulitan dalam menagih angsuran dari debitur baik karena dampak Covid-19
maupun larangan pemda kepada perusahaan pembiayaan lainnya. Selain itu, perusahaan
pembiayaan harus tetap bayar cicilan utang ke perbankan, namun jumlah restrukturisasi
pembiayaan dari nasabah juga besar.

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Purwaningsih, Endang - Personal Name
Edisi
No. Panggil M-156-FH
ISBN/ISSN
Subyek HUKUM PERUSAHAAN
KAPITA SELEKTA
Klasifikasi M-156-FH
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Universitas YARSI
Tahun Terbit 2020
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik ii, 80 hlm., 28 cm
Abstrak / Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...