PERSEPSI PEMUSTAKA TERHADAP PEMUTARAN MUSIK INSTRUMENTAL UNTUK KENYAMANAN BELAJAR DI PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA | |
---|---|
Perkembangan zaman yang semakin pesat membuat perpustakaan harus berbenah dalam meningkatkan kualitas layanan. Salah satunya adalah dengan cara memutarkan musik di perpustakaan. Hal tersebutlah yang dilakukan oleh Pihak Perpustakaan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Pemutaran musik tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan terhadap pemustaka agar tidak merasa jenuh dan bosan berada di perpustakaan. Penulis tertarik untuk meneliti kegiatan tersebut, dengan demikian memilih judul “Persepsi Pemustaka Terhadap Pemutaran Musik untuk Kenyamanan Belajar Di Perpustakaan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta”. Rumusan masalahnya yaitu bagaimana persepsi pemustaka terhadap pemutaran musik instrumental untuk kenyamanan belajar di Perpustakaan serta tinjauannya menurut agama Islam. Tujuannya adalah untuk mengetahui persepsi pemustaka dan tinjauan islam terhadap pemutaran musik di perpustakaan untuk kenyamanan belajar. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif kuantitatif. Dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah pemustaka yang berkunjung ke Perpustakaan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dengan sampel berjumlah 94 responden. Instrumen pengumpulan data menggunakan kuesioner, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Proses analisis data melalui program SPSS versi 26. Data penelitian telah dinyatakan valid dan reliabel. Terdapat indikator jenis musik, proses belajar, kondisi psikis, kondisi ruang perpustakan, dan minat kunjung ke perpustakaan. Hasil olah data menunjukan musik instrumental dapat mendukung dalam beraktifitas di perpustakaan seperti membaca buku, belajar, dan mengerjakan tugas, sehingga pemustaka merasa nyaman serta dapat mengurangi rasa bosan. Pemutaran musik instrumental dapat berpengaruh pada ruang yang membuat suasana dan nuansa di perpustakaan menjadi lebih baik dan pemustaka merasa senang jika musik selalu diputarkan. Tinjauan Islam terhadap musik instrumental terdapat dua pendapat yaitu haram dan halal dengan bersyarat. |
|
Pernyataan Tanggungjawab | |
Pengarang | KHAIRURRAHMAN, MUHAMMAD - Personal Name |
Pembimbing 1 | Pranajaya |
Pembimbing 2 | Aya Yahya Maulana |
Pembimbing 3 | |
Edisi | |
No. Panggil | S-243-IP |
ISBN/ISSN | |
Subyek | PERSEPSI PEMUSTAKA INSTRUMENTAL MUSIC |
Klasifikasi | S-243-IP |
Judul Seri | |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | Universitas YARSI |
Tahun Terbit | 2020 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Deskripsi Fisik | xiv, 99 hlm., 28 cm |
Abstrak / Info Detil Spesifik | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
Ketersediaan | LOADING LIST... |