PERAN UNITED NATIONS HIGH COMMISSIONER FOR REFUGEES DAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENANGANI DAN MENENTUKAN STATUS HUKUM PENDATANG ASAL AFGHANISTAN DI INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL | |
---|---|
Terjadinya peristiwa-peristiwa besar di dunia seperti konflik, perang, genosida, bencana alam dan kejahatan terhadap hak asasi manusia pada suatu negara memaksakan sejumlah masyarakat pada suatu negara konflik pergi meninggalkan negara asalnya, menjadi pendatang asing dan mengungsi untuk mencari perlindungan pada negara lain melalui jalur-jalur ilegal. Umumnya, mereka pergi menuju negara yang di nilai aman dan dapat menunjang kehidupan mereka. Dalam satu kasus terkait Refugees, para pengungsi Afghanistan umumnya menjadikan Australia sebagai negara pihak ketiga yang mereka jadikan sebagai tujuan akhir dari destinasi. Perlindungan internasional mengenai pengungsi diatur dalam konvensi pengungsi tahun 1951 dan protokol 1967, badan PBB yang mengatur pengungsi tersebut adalah United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) yang bertujuan untuk melindungi hak-hak para pengungsi diseluruh dunia. Sebagai negara yang tidak meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 Tentang Pengungsi, Indonesia dijadikan negara transit favorit bagi para pengungsi Afghanistan menuju negara Australia dengan alasan bahwa letak Indonesia yang berdekatan dengan pintu masuk pulau Crishmast, Australia. Dalam pandangan Islam, sebelum istilah Pengungsi dan Pencari Suaka digunakan, dikenal dengan istilah orang-orang yang berhijrah. Dibandingkan dengan hukum pengungsi modern, hijrah menawarkan definisi yang lebih luas tentang pengungsi, dan memberikan individu, daripada negara, hak untuk menentukan suaka. Hasil penelitian ini menjawab mengenai peran UNHCR dan Pemerintah Indonesia dalam menangani dan menentukan status pengungsi Afghanistan di Indonesia khususnya di wilayah Jakarta. Penelitian yang penulis terapkan adalah jenis penelitian normatif-empiris, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentua hukum normatif (kodifikasi, undang-undang atau kontrak) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. |
|
Pernyataan Tanggungjawab | |
Pengarang | PUTRI, RESTU TRI INDAH MEILANI - Personal Name |
Pembimbing 1 | Galingging, Ridarson |
Pembimbing 2 | Mahmud, Amir |
Pembimbing 3 | |
Edisi | |
No. Panggil | S-587-FH |
ISBN/ISSN | |
Subyek | UNHCR PEMERINTAH INDONESIA PENDATANG AFGHANISTAN |
Klasifikasi | S-587-FH |
Judul Seri | |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | Universitas YARSI |
Tahun Terbit | 2020 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Deskripsi Fisik | xvi, 137 hlm., 28 cm |
Abstrak / Info Detil Spesifik | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
Ketersediaan | LOADING LIST... |