Identifikasi sidik bibir merupakan teknik identifikasi dengan menggunakan pola
alur pada bibir. Sidik bibir digunakan dalam proses identifikasi karena bersifat
unik, permanen dan stabil. Suku Riau termasuk dalam ras Weddoid yang memiliki
variasi fenotip berbeda dari suku-suku lain di Indonesia. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui perbedaan pola sidik bibir laki-laki dan perempuan pada suku
Riau. Material yang digunakan diantaranya kapas steril, air bersih, kamera digital,
tripod, dan kaca pembesar. Penelitian ini merupakan penelitian observasional
deskriptif menggunakan desain cross-sectional, dilakukan pada 100 responden
yang terbagi 50 laki-laki dan 50 perempuan. Metode pemeriksaan menggunakan
metode visual dan dokumentasi. Pola sidik bibir dianalisa menggunakan
klasifikasi Suzuki dan Tsuchihashi dengan membagi bibir menjadi empat
kuadran. Hasil penelitian menunjukan adanya perbedaan yang signifikan antara
pola sidik bibir laki-laki dan perempuan suku Riau dengan nilai p-value 0.00,
dimana pada laki-laki suku Riau didapatkan tipe IV sebanyak 48% diikuti tipe III
sebanyak 24%, sedangkan pola sidik bibir perempuan suku Riau didominasi tipe
II sebanyak 40% diikuti tipe I sebanyak 22%. Perbedaan sidik bibir dalam
penelitian ini dapat disebabkan karena perbedaan faktor genetik yang dipengaruhi
oleh kromosom antara laki-laki dan perempuan yang menyebabkan perbedaan
anatomis pada bibir yang dikaitkan dengan faktor kontinuitas bibir dengan kulit
yang berdekatan membentuk pola sidik bibir yang berbeda. Kesimpulan dari
peneltian terdapat perbedaan pola sidik bibir laki-laki dan perempuan suku Riau
pada semua kuadran bibir. Menurut pandangan Agama Islam identifikasi forensik
terhadap sidik bibir dapat dilakukan sebagai penentu jenis kelamin yang sangat
berguna untuk menentukan identitas seseorang atau korban pada saat terjadi
bencana.
|