Latar Belakang: Terapi yang direkomendasikan pada pasien dengan rinitis alergi oleh
Allergic rhinitis and its impact on asthma (ARIA) adalah antihistamin oral generasi
kedua dan kortikosteroid intranasal. Namun, penggunaan kedua obat tersebut secara
kombinasi hanya diberikan sebagai pilihan terakhir apabila pasien rinitis alergi derajat
sedang-berat yang telah diberikan kortikosteroid masih mengeluh rasa gatal pada hidung.
Beberapa hasil penelitian yang sudah dilakukan didapatkan hasil yang bervariasi dalam
jenis dan kombinasi obat yang digunakan pada terapi rinitis alergi. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui gambaran penggunaan kortikosteroid intranasal dan antihistamin oral
pada pasien rinitis alergi di poli THT Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto dan
tinjauannya dari sisi Islam.
Metode: Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif kuantitatif yang
dilakukan secara cross sectional. Populasi dan sampel penelitian ini adalah pasien dengan
diagnosis rinitis alergi dari poli THT Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto pada
periode Januari 2016 - Desember 2016 yang memenuhi kriteria inklusi. Sampel dipilih
dengan cara simple random sampling menggunakan tabel angka random. Pengambilan data
dilakukan dengan cara observasi pada rekam medis pasien. Analisis penelitian ini
menggunakan pengukuran distribusi frekuensi.
Hasil: Dari 165 rekam medis, terdapat 104 pasien (63%) diberikan terapi antihistamin oral
tanpa kortikosteroid intranasal, 56 pasien (34%) diberikan terapi kombinasi antihistamin
oral dan kortikosteroid intranasal, dan hanya 5 pasien (3%) diberikan terapi kortikosteroid
intranasal tanpa antihistamin oral.
Kesimpulan: Terapi yang paling banyak diberikan pada pasien dengan rinitis alergi di Poli
THT Rumah Sakit Bhayangkara TK I Said Sukanto Periode Janurari 2016 - Desember 2016
adalah terapi antihistamin oral tanpa kortikosteroid intranasal. Menurut Islam, jika terdapat
beberapa pilihan pengobatan maka oleh dokter dipilih obat yang lebih banyak memberikan manfaat dan dengan substansi yang halal.
|