Pilih Bahasa  
Book's Detail
PERSEPSI PASIEN MENGENAI INFORMED CONSENT PADA TINDAKAN IMUNISASI DI PUSKESMAS CIAWI, KABUPATEN BOGOR

Latar Belakang: Kesehatan merupakan hak dasar setiap individu dan semua warga Negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk didalamnya mendapatkan Informed consent. Informed consent adalah suatu persetujuan ke pasien/keluarga atas upaya medis yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap pasien. Imunisasi termasuk tindakan medis yang memerlukan diberlakukannya informed consent, karena selain manfaatnya, imunisasi dapat menimbulkan resiko dan efek samping yang perlu dijelaskan. Dalam pandangan islam, informed consent dalam tindakan imunisasi boleh dilakukan karena bertujuan menjaga kesehatan dengan mengikuti syariat islam dan peraturan yang berlaku.
Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi pasien mengenai informed consent pada tindakan imunisasi di Puskesmas Ciawi dalam pandangan kedokteran dan islam
Metode: Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Pengambilan sampel dilakukan secara Simple Random Sampling dan didapatkan 50 sampel. Data diperoleh dari cara penyebaran kuesioner kepada responden (Pasien atau Keluarga pasien) di puskesmas ciawi. Analisis data yang digunakan adalah analisis univariat.
Hasil: Hasil penelitian di puskesmas ciawi menunjukkan bahwa 82% keluarga pasien sudah dijelaskan dengan baik seusuai permenkes, 64% responden paham dengan penjelasan yang diberikan oleh tenaga kesehatan dan 94% responden dimintai persetujuan secara lisan sebelum dilakukan tindakan imunisasi.
Kesimpulan: Hasil penelitian tersebut menunjukkan Sebagian besar keluarga pasien sudah dijelaskan secara lengkap sesuai permenkes, tetapi pemahaman responden dengan penjelasan yang diberikan masih kurang. Selain itu, permintaan persetujuan pun sudah dilakukan dengan sangat baik. Dalam pandangan Islam informed consent tindakan imunisasi boleh dilakukan karena telah terpenuhinya „Aqid (pihak-pihak yang berakad), Mahallu al- „aqdi (objek akad), Maudhu‟u al- „aqdi (tujuan akad) dan sigat al- „aqdi (ijab dan Kabul).
Saran: Keluarga pasien sebaiknya lebih mendengar dan memehami penjelasan yang diberikan tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan dan institusi terkait sebaiknya lebih meningkatkan informed consent dengan mengikuti peraturan yang ada agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih memuaskan.

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang ALATAS, AIMAN IDRUS - Personal Name
Pembimbing 1 Bambang Poerwantoro
Pembimbing 2 Zuhroni
Pembimbing 3
Edisi
No. Panggil S-6436-FK
ISBN/ISSN
Subyek PERCEPTION
INFORMED CONSENT
Klasifikasi S-6436-FK
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Universitas YARSI
Tahun Terbit 2017
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik xi, 80 hlm., 28 cm
Abstrak / Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...