Pilih Bahasa  
Book's Detail
INFORMED CONSENT KONTRASEPSI IUD DITINJAU DARI SUDUT PANDANG PASIEN DI PUSKESMAS CIAWI

Latar Belakang: Pelayanan Kesehatan terdapat dua pihak yang tidak dapat dipisahkan yaitu dokter dan pasien. Hubungan dokter dan pasien ini diatur dalam hukum sehingga menimbulkan adanya hak dan kewajiban bagi dokter dan pasien, salah satu kewajiban dokter dalam pelayanan medis yaitu memberikan informed consent. Setiap pelayanan medis harus dengan informed consent terlebih dahulu. Termasuk pelayanan kontrasepsi Keluarga Berencana juga harus dengan informed consent yang jelas agar dapat menentukan pilihan kontrasepsi yang akan dilakukan. Kontrasepsi KB ada berbagai jenis pilihan di Indonesia salah satunya adalah Intra Uterine Device. Pemasangan dan pencabutan IUD perlu tindakan bedah yang bisa saja menimbulkan efek samping atau masalah yang terduga maupun tidak terduga. menurut pandangan islam informed consent tindakan pemasangan kontrasepsi IUD harus berdasarkan pada keridloan dan kerelaan dua belah pihak, maka dari itu perlu dilakukan persetujuan tindakan terlebih dahulu.
Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi pasien mengenai informed consent pada tindakan pemasangan kontrasepsi IUD di Puskesmas Ciawi dan untuk mengetahui pandangan Islam mengenai persepsi pasien mengenai informed consent pada tindakan pemasangan kontrasepsi IUD di Puskesmas Ciawi, Kabupaten Bogor
Metode: Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Pengambilan sampel dilakukan secara Simple Random Sampling dan didapatkan 42 sampel. Data diperoleh dari cara penyebaran kuesioner kepada responden (Pasien atau Keluarga pasien) di puskesmas ciawi. Analisis data yang digunakan adalah analisis univariat.
Hasil: Hasil penelitian di Puskesmas Ciawi menunjukkan bahwa 80% keluarga pasien sudah dijelaskan dengan baik sesuai permenkes, 97% responden paham dengan penjelasan yang diberikan oleh tenaga kesehatan dan 95% responden dimintai persetujuan secara lisan sebelum dilakukan tindakan pemasangan kontrasepsi IUD.
Kesimpulan: Sebagian besar pasien maupun keluarga pasien sudah mendapatkan maupun mengerti tujuan dari tindakan pemasangan kontrasepsi IUD. Tingkat pemahaman pasien maupun keluarga pasien mengenai pemasangan kontrasepsi IUD yang dilakukan oleh dokter atau petugas kesehatan di Puskesmas Ciawi sudah memuaskan. Menurut pandangan Islam informed consent tindakan pemasangan kontrasepsi IUD harus berdasarkan pada keridloan dan kerelaan dua belah pihak, maka dari itu perlu dilakukan persetujuan tindakan terlebih dahulu.
Saran: Keluarga pasien sebaiknya lebih mendengar dan memahami penjelasan yang diberikan tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan dan institusi terkait sebaiknya lebih meningkatkan informed consent dengan mengikuti peraturan yang ada agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih memuaskan.

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang PERMATA, ADELINA ANNISA - Personal Name
Pembimbing 1 Bambang Poerwantoro
Pembimbing 2 Zuhroni
Pembimbing 3
Edisi
No. Panggil S-6416-FK
ISBN/ISSN
Subyek CONTRACEPTION
INFORMED CONSENT
INTRA UTERINE DEVICE
Klasifikasi S-6416-FK
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Universitas YARSI
Tahun Terbit 2017
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik xiv, 67 hlm., 28 cm
Abstrak / Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...