Latar Belakang: Obesitas dan berat badan overweight berisiko tinggi terjadinya kadar
low density lipoprotein (Kolesterol LDL) darah yang abnormal dan merupakan faktor
predisposisi terjadinya aterosklerosis. Terapi auricular acupuncture (AA) dipercaya
dapat menghambat penimbunan lemak dan peningkatan kadar Kolesterol LDL darah.
Terapi ini dianggap mudah untuk dilaksanakan dan efektif dengan efek samping yang
minimal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran terapi
auricular acupuncture sebagai terapi alternatif penurunan berat badan terhadap kadar
Kolesterol LDL darah di FK Universitas Yarsi serta untuk mengetahui pandangan
Islam terhadap penerapan terapi akupuntur ini. Metode: Penelitian ini menggunakan
rancangan penelitian deskriptif. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan cara
total sampling. Total responden penelitian adalah 10 responden dengan kriteria
responden yaitu pasien dengan rentang umur 35- 50 tahun dan jenis kelamin wanita.
Pengambilan sampel darah responden diambil sebelum dan sesudah terapi. Analisa
penelitian ini menggunakan pengukuran distribusi frekuensi. Hasil: Dalam penelitian
ini, proporsi responden yang mengalami kejadian penurunan kadar Kolesterol LDL
darah sesudah terapi sebanyak 5 orang (50%), walaupun penurunan kadar Kolesterol
LDL darah sesudah terapi tidak mencapai kategori normal. Didapatkan juga hasil 4
orang dari 8 orang sebelumnya dengan kadar Kolesterol LDL darah tinggi mengalami
penurunan kadar Kolesterol LDL darah setelah dilakukan terapi. Simpulan: Penelitian
ini menggambarkan bahwa terapi auricular acupuncture dapat menurunkan kadar
Kolesterol LDL darah sesudah diterapi dengan menstimulasi pusat kenyang dan
mensupresi pusat lapar. Berdasarkan tinjauan Islam terhadap hukum melakukan terapi
auricular acupuncture dibolehkan (mubah). Hal ini dikarenakan terapi auricular
acupuncture sangat bermanfaat dalam menurunkan kadar Kolesterol LDL darah yang
tinggi dan tidak menimbulkan efek samping berbahaya sehingga terapi alternatif ini
aman dipraktikkan di dunia kedokteran.
|