Pilih Bahasa  
Book's Detail
ANALISIS KAIDAH DASAR BIOETIKA AUTONOMY TERHADAP ADVANCED DIRECTIVES DONOR ORGAN PADA PASIEN STADIUM TERMINAL DITINJAU DARI KEDOKTERAN DAN ISLAM

Stadium terminal adalah ialah suatu keadaan dimana pasien yang mengalami penyakit progresif sudah tidak mempunyai harapan untuk sembuh dan menuju pada proses kematian dalam 6 bulan atau kurang.
Tujuan umum penulisan skripsi ini adalah membahas analisis kaidah dasar bioetika autonomy terhadap advanced directives donor organ pada pasien stadium terminal ditinjau dari kedokteran dan Islam.
Dari hasil kajian studi didapatkan advanced directives merupakan sebuah dokumen yang berisikan sebuah instruksi spesifik. Pada kasus ini pasien stadium terminal tersebut membuat sebuah dokumen advanced directives terkait keinginannya untuk mendonorkan organ tubuhnya. Mengenai hal tersebut undang-undang di Indonesia hanya membahasan mengenai donor organ itu sendiri. Maka sebab itu pelaksanaan advanced directives donor organ tersebut masih dikhawatirkan akan menimbulkan suatu kontroversi dalam dunia medis. Serta masalah lain yang mungkin timbul ialah apabila dokter mendapatkan intervensi dari pihak lain agar melakukan hal yang memperburuk kondisi pasien terminal tersebut agar organ tubuhnya dapat segera diambil, hal inilah yang akan menghambat tercapainya kaidah bioetika non-malficence
Menurut Islam advanced directives donor organ atau bisa dikatakan sebagai wasiat memiliki hukum mubah dan boleh dilaksanakan apabila tujuan dari donor organ tersebut untuk membantu orang yang benar-benar membutuhkan dan tidak boleh memiliki unsur komersil.
Kedokteran dan Islam sejalan menilai bahwa pelaksanaan advanced directives donor organ yang dibuat oleh pasien stadium terminal tersebut boleh dilakukan atau dalam Islam disebut mubah semua berdasar pada kaidah dasar bioetika autonomy, akan tetapi pada pelaksanaannya harus diperhatikan terkait isi dari advanced directives tersebut hal ini dikarenakan belum ada undang-undang yang mengatur mengenai advanced directives tersebut. Serta donor organ tersebut harus benar-benar untuk membantu orang yang membutuhkan dan tidak boleh memiliki unsur komersil. serta perlu diingat bahwa tidak boleh melalukan praktik jual beli organ tersebut, siapapun yang ikut dalam praktik tersebut termasuk dokter dan tenaga ahli lainnya akan mendapat dosa.

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang PUTRI, TIARA MEUTIA - Personal Name
Pembimbing 1 Poerwantoro, Bambang
Pembimbing 2 Zuhroni
Pembimbing 3
Edisi
No. Panggil S-6407-FK
ISBN/ISSN
Subyek AUTONOMIC
BIOETHICS
DONOR
Klasifikasi S-6407-FK
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Universitas YARSI
Tahun Terbit 2018
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik vii, 51 hlm., 28 cm
Abstrak / Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...