Akta yang Tidak Dibacakan Notaris: Analisis Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Akta Notaris”. | |
---|---|
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya membuat akta autentik, mempunyai kewenangan dan kewajiban sebagaimana yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau sesuai dengan kehendak para pihak. Salah satu kewajiban Notaris adalah membacakan akta dihadapan penghadap yang wajib dilakukan oleh Notaris (Pasal 16 ayat (1) huruf m UUJN). Pengecualian kewajiban pembacaan akta dapat dilakukan atas dasar permintaan penghadap karena penghadap telah membaca sendiri, mengetahui dan memahami isinya, bukan keinginan dari Notaris untuk tidak membacakan akta, dengan ketentuan keterangan mengenai alasan akta tidak dibacakan ditulis dalam penutup akta sesuai perintah UUJN. Untuk itu permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini yaitu : 1) Apakah dampak hukum terhadap akta yang tidak dibacakan oleh notaris, 2) Bagaimanakah bentuk penyelesaian yang berkeadilan bagi para pihak terhadap akta yang tidak dibacakan oleh notaris, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 1) yuridis empiris, yaitu suatu penelitian dengan melihat aspek hukum positif dihubungkan dengan penerapannya di lapangan. |
|
Pernyataan Tanggungjawab | |
Pengarang | GONDOKUSUMO, SONNI I.S - Personal Name |
Pembimbing 1 | Chandra Yusuf |
Pembimbing 2 | Endang Purwaningsih |
Pembimbing 3 | |
Edisi | |
No. Panggil | T-3-MKn |
ISBN/ISSN | |
Subyek | NOTARIS PERLINDUNGAN HUKUM |
Klasifikasi | T-3-MKn |
Judul Seri | |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | Universitas YARSI |
Tahun Terbit | 2019 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Deskripsi Fisik | xi, 81 hlm., 28 cm |
Abstrak / Info Detil Spesifik | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
Ketersediaan | LOADING LIST... |