Pilih Bahasa  
Book's Detail
PELAKSANAAN TENDER DI RSUD ABDUL WAHAB SJAHRANIE SAMARINDA,KALIMANTAN TIMUR TAHUN ANGGARAN 2012 – 2013 DITINJAU DARI UNDANG -UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Pelaksanaan Tender Pengadaan Alat Kedokteran RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012-2013 diduga melanggar Pasal 22 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terkait dengan 4 (empat) paket pengadaan alat kedokteran di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda Kalimantan Timur. Rumusan masalah adalah : (1) Bagaimana Pelaksanaan Tender Pengadaan Alat Kedokteran di RSUD Abdul Wahab Sjahranie samarinda, Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012-2013, (2) Bagaimana Pertimbangan Hukum Majelis Komisi Dalam Putusan Nomor 24/KPPU-I/2016, (3) Bagaimana Pandangan Islam Tentang Pelaksanaan Tender Pengadaan Alat Kedokteran RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda,Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012-2013. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun kesimpulannya adalah : (1). pelaksanaan tender pengadaan RSUD Abdul Wahab Sjahranie tahun anggaran 2012-2013 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah 54 tahun 2010 yaitu menggunakan elektronik (E- catalogue) dengan menggunakan LPSE dan dalam pelaksanaan tender RSUD Abdul Wahab Sjahranie tersebut menggunakan pascakualifikasi dan sistem gugur, (2). Majelis Komisi KPPU sudah tepat memutuskan PT, Synergy Dua Kawan Sejati,PT. Kembang Turi Healthcare, PT. Dwi Unggul Pratama ,CV.TRimanunggal Mandiri dan CV. Tiga Utama melanggar Pasal 22 Undang

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang NURJANAH, ANITA - Personal Name
Pembimbing 1 Riza, Nelly Ulfah Anisa
Pembimbing 2 Mahmud, Amir
Pembimbing 3
Edisi
No. Panggil S-553-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2019
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...