Pilih Bahasa  
Book's Detail
PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP BUNGA PINJAMAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus: Putusan Nomor 119/B/PK/Pjk/2018)

Penulisan ini membahas mengenai pengenaan pajak penghasilan terhadap bunga pinjaman wajib pajak (Studi Kasus Putusan Nomor 119/B/PK/Pjk/2018). Pengenaan pajak penghasilan terhadap bunga pinjaman wajib pajak di dalam skripsi ini menggunakan tinjauan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1883 Tentang Pajak Penghasilan dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 Tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan. Adapun masalah yang dibahas dalam penulisan ini, yaitu: Bagaimanakah pengenaan pajak penghasilan terhadap bunga pinjaman wajib pajak, Bagaimanakah pertimbangan hakim terkait dengan sengketa bunga pinjaman dalam putusan Nomor 119/B/K/Pjk/2018, Bagaimanakah pandangan Islam mengenai pengenaan pajak penghasilan terhadap bunga pinjaman. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Kesimpulan yang dihasilkan melalui penelitian ini, pengenaan pajak penghasilan terhadap bunga pinjaman yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan terpenuhi unsur-unsur yang terdapat didalam Pasal 23 dalam tahap pemeriksaan Majelis Hakim harus benar benar memeriksa bukti yang ada sehingga pada saat memutus suatu putusan tidak ada putusan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undanga

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Pradipta, Danet - Personal Name
Pembimbing 1 Ariyanti, Evie Rachmawati Nur
Pembimbing 2 Mahmud, Amir
Pembimbing 3
Edisi
No. Panggil S-546-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2018
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...