PENGALIHAN HAK ATAS RUMAH NEGARA DAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 118 PK/TUN/2015) | |
---|---|
Skripsi ini disusun untuk mengetahui proses pengalihan hak atas rumah negara kepada pegawai negeri sipil yang diajukan oleh pegawai negeri sipil atau pensiunan pegawai negeri sipil atas rumah negara yang dihuninya, dan mengerahui perolehan hak milik atas tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah negara tersebut. Selain itu penulis ingin menunjukan pada dasarnya rumah dinas dapat beralih sesuai dengan peraturan yang ada yaitu sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1999 tentang rumah negara dan hak atas tanahnya dapat beralih kepada pemilik hak atas rumah negara dengan membawa bukti-bukti bahwa rumah negara tersebut telah beralih dan dapat di daftarkan kepada Badan Pertanahan Nasional setempat. Namun Pelaksanaan pengalihan rumah negara tidak dapat terlaksana walaupun Peraturan Pemerintah memungkinkan dilaksanakannya pengalihan hak, hal ini dikarenakan adanya inkonsistensi peraturan yang berlaku. Dalam Islam hukum pertanahan dikenal dengan “ahkam al-aradi”. Pada umumnya para fuqaha membahas hukum pertanahan dalam studi pengelolaan harta benda (al-amwal) oleh negara dan jual beli ‘bai. |
|
Pernyataan Tanggungjawab | |
Pengarang | SALAWATI, LYSANZA - Personal Name |
Pembimbing 1 | Umardani, Mohamad Kharis |
Pembimbing 2 | Mahmud, Amir |
Pembimbing 3 | |
Edisi | |
No. Panggil | S-523-FH |
ISBN/ISSN | |
Subyek | PEGAWAI NEGERI SIPIL RUMAH NEGARA |
Klasifikasi | Hukum |
Judul Seri | - |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | FH Universitas Yarsi |
Tahun Terbit | 2019 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Deskripsi Fisik | |
Abstrak / Info Detil Spesifik | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
Ketersediaan | LOADING LIST... |