PEMBERIAN SUAKA OLEH RUSIA TERHADAP EDWARD SNOWDEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL | |
---|---|
Skripsi ini dibuat untuk mengkaji kesesuaian pemberian suaka oleh Rusia kepada Edward Snowden dalam perspektif hukum internasional, yang dilakukan dengan penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan konseptual serta studi kasus dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Suaka merupakan tindakan kemanusiaan karena dimaksudkan untuk menyelamatkan seseorang dari ancaman persekusi/penganiayaan. Praktik pemberian suaka telah ada ribuan tahun lamanya hingga dapat dikatakan praktik suaka sama tuanya dengan kemanusiaan itu sendiri. Namun, dewasa ini, pemberian suaka sering kali menimbulkan anggapan sebagai tindakan yang tidak bersahabat dan sangat bersifat politik, ini disebabkan oleh pemberian suaka kepada para pelaku kejahatan politik di negara asalnya. Salah satu faktor penyebabnya dikarenakan peraturan internasional mengenai suaka tidak menyatakan dengan jelas batasan-batasan pemberian suaka, pemberian suaka hanya didasarkan atas kebijakan negara yang bersangkutan sebagai bentuk kedaulatan negaranya. Seperti pada kasus pemberian suaka oleh Rusia kepada Edward Snowden yang merupakan pelaku tindak pidana di negara asalnya AS, Snowden ialah seorang Whistleblower yang menyebarkan informasi mengenai program mata-mata rahasia bernama Prism yang dibuat oleh US National Security Agency (NSA). Program rahasia tersebut merupakan program yang memungkinkan NSA untuk mengakses data pribadi, seperti email, catatan telepon, pesan singkat dan histori penelusuran setiap pengguna layanan teknologi. Pemberian suaka oleh Rusia kepada Snowden mendapakan kecaman oleh pemerintah AS dan mengakibatkan tegangnya hubungan kedua negara tersebut. Meski demikian pemberian suaka tehadap Snowden telah sesuai dengan syarat dan prinsip-prinsip yang ada dalam hukum internasional. Menurut pandangan Islam pun Snowden layak diberikan suaka karena telah memenuhi persyaratan suaka dan tidak bertentangan dengan Syariat Islam. |
|
Pernyataan Tanggungjawab | |
Pengarang | GIARDA, SYIFA APRILLA - Personal Name |
Pembimbing 1 | Galingging, Ridarson |
Pembimbing 2 | Mahmud, Amir |
Pembimbing 3 | |
Edisi | |
No. Panggil | S-522-FH |
ISBN/ISSN | |
Subyek | HUKUM INTERNASIONAL PEMBERIAN SUAKA |
Klasifikasi | Hukum |
Judul Seri | - |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | FH Universitas Yarsi |
Tahun Terbit | 2019 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Deskripsi Fisik | |
Abstrak / Info Detil Spesifik | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
Ketersediaan | LOADING LIST... |