PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI WILAYAH PETAMBURAN JAKARTA PUSAT BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2018 | |
---|---|
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan PTSL di Wilayah Petamburan Jakarta Pusat berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Nomor 6 Tahun 2018. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan metode pengamatan dan wawancara kepada narasumber. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Program PTSL di Wilayah Petamburan telah terlaksana sesuai Peraturan Menteri Agraria Nomor 6 Tahun 2018. Dalam pelaksanannya Wilayah Petamburan menghasilkan 16 sertipikat, namun masih terdapat kendala seperti belum dicabutnya SK Gubernur Kepala DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 1997 dan kendala lain seperti kurang sesuainya Wilayah Petamburan dengan Pasal 117 ayat (4) huruf c dan Pasal 118 ayat (1) huruf i Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012. Terkait kendala tersebut sebanyak 2.793 Bidang Tanah masuk ke dalam Kluster 3. Diharapkan kemudian hari lebih memperhatikan peraturan terkait. Tujuan pendaftaran tanah melalui program PTSL untuk mencapai kemaslahatan dan mencegah terjadinya mudarat. |
|
Pernyataan Tanggungjawab | |
Pengarang | ADITIO, ILHAAM - Personal Name |
Pembimbing 1 | Umardani, Mohamad Kharis |
Pembimbing 2 | Mahmud, Amir |
Pembimbing 3 | |
Edisi | |
No. Panggil | S-520-FH |
ISBN/ISSN | |
Subyek | PERATURAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP |
Klasifikasi | Hukum |
Judul Seri | - |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | FH Universitas Yarsi |
Tahun Terbit | 2019 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Deskripsi Fisik | |
Abstrak / Info Detil Spesifik | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
Ketersediaan | LOADING LIST... |