Pilih Bahasa  
Book's Detail
PEMISAHAN HARTA BERSAMA DI MASA PERKAWINAN ( STUDI PENETAPAN : NOMOR 381/PDT.P/2015/PN.TNG )

Skripsi ini dibuat untuk mengkaji pemisahan harta bersama di masa perkawinan dengan Studi Penetepan Nomor: 381/Pdt.P/2015/PN.Tng. Jenis penelitian yang
digunakan dalam penulisan ini adalah hukum normatif empiris. Dalam skripsi ini, penulis berpendapat bahwa pemisahan harta bersama dapat dilakukan sebelum
perkawinan berlangsung yang dibuat melalui perjanjian perkawinan. Namun, dalam Studi Penetapan Nomor: 381/Pdt.P/2015/PN.Tng Majelis Hakim mengabulkan
permohonan pemohon. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini yaitu: Mengapa Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan Pemohon mengenai pemisahan harta bersama di masa perkawinan, Apakah dengan diterapkannya pemisahan harta bersama di masa perkawinan menyebabkan dampak terhadap harta bersama, Bagaimana pandangan hukum Islam mengenai pemisahan
harta bersama di masa perkawinan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: Majelis Hakim mengabulkan permohonan Pemohon karena kealpaan dan ketidaktahuan para Pemohon dan pemisahan harta bersama di masa perkawinan boleh dilakukan sepanjang kedua belah pihak sepakat sebagaimana dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Akibat dari Penetapan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 381/Pdt.P/2015/PN.Tng terhadap pemisahan harta bersama di masa perkawinan yaitu terpisahnya harta bersama yang sebelumnya tergabung menjadi harta masing-masing pihak serta pihak ketiga yang bersangku

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang PANGESTIKA, AMANDA META - Personal Name
Pembimbing 1 Rofiq, Haban
Pembimbing 2 Mahmud, Amir
Pembimbing 3
Edisi
No. Panggil S-516-FH
ISBN/ISSN
Subyek PERJANJIAN PERKAWINAN
PISAH HARTA
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2019
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...