Pilih Bahasa  
Book's Detail
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA SUPLEMEN MAKANAN VIOSTIN DS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Salah satu permasalahan di bidang hukum perlindungan konsumen yang cukup serius adalah mengenai tanggung jawab pelaku usaha. Hal ini disebabkan oleh pelaku usaha yang kerap kali tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen yang telah memakai barang dan/atau jasa dari pelaku usaha.Salah satunya adalah pelaku usaha suplemen makanan Viostin DS. Hingga saat ini pelaku usaha suplemen Viostin DS belum memberikan tanggung jawab kepada konsumen yang mengkonsumsi produknya yang mengandung DNA babi. Pada saat pendaftaran, pelaku usaha menggunakan bahan baku bersumber sapi. Namun setelah produk tersebut mendapatkan izin edar dan telah beredar di masyarakat, terdapat temuan DNA babi pada suplemen makanan Viostin DS. Tanggung jawab pelaku usaha telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab pelaku usaha pada umumnya mempunyai prinsip-prisnip hukum antara lain prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan, prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab, prinsip praduga untuk tidak selalu bertanggung jawab, prinsip tanggung jawab mutlak, dan prinsip tanggung jawab dengan pembatasan. Selain itu doktrin yang paling sering digunakan dalam hukum perlindungan konsumen untuk menuntut tanggung jawab dari pelaku usaha adalah doktrin tanggung jawab mutlak (strict liability), yang mana berdasarkan doktrin ini tidak mensyaratkan adanya unsur kesalahan, tetapi disyaratkan adanya suatu perbuatan. Tanggung jawab pelaku usaha dapat berupa penggantian barang dan/jasa yang sama dan penggantian dengan sejumlah uang (kerugian materiil). Namun sampai saat ini kerugian immateriil yang diderita konsumen tidak pernah diperhitungkan oleh pelaku usaha. Dan juga tidak semua pelaku usaha bertanggung jawab memberi ganti kerugian dikarenakan masih kurangnya kesadaran hukum dari pelaku usaha.

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Florenciano, Achmad Irsyad Bernitho - Personal Name
Pembimbing 1 Shofie, Yusuf
Pembimbing 2 Mahmud, Amir
Pembimbing 3
Edisi
No. Panggil S-512-FH
ISBN/ISSN
Subyek PERLINDUNGAN KONSUMEN
GANTI RUGI
IZIN EDAR
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2018
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...