Library is the Brain and The Heart of The University
Book's Detail
ASPEK PRINSIP INDEPENDENSI HAKIM DALAM PUTUSAN NO. 24/PID/PRA/2018/PN.JKT.SEL. DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL | |
---|---|
- |
|
Pernyataan Tanggungjawab | |
Pengarang | Efendi, Safera - Personal Name |
Pembimbing 1 | Galingging, Ridarson |
Pembimbing 2 | Mahmud, Amir |
Pembimbing 3 | |
Edisi | |
No. Panggil | S-504-FH |
ISBN/ISSN | |
Subyek | |
Klasifikasi | Hukum |
Judul Seri | - |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | FH Universitas Yarsi |
Tahun Terbit | 2018 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Deskripsi Fisik | |
Abstrak / Info Detil Spesifik | Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah sebuah harga mutlak. Untuk mewujutkan landasan Negara tersebut, diperlukan sebuah payung hukum yang kokoh, lembaga hukum yang independen dan actor hukum yang baik. Ujung tombak penegakan hukum adalah pengadilan, Aktor hukum yang berperan penting dalam penegakan keadilan adalah Hakim yang didukung oleh lembaga hukum dan Negara. Hakim adalah seorang yang ditunjuk atau terpilih oleh Negara untuk menangani semua permasalahan tindak pidana, perdata maupun agama. Hakim mempunyai kode etik tersendiri dalam melaksanakan tugasnya. Hakim memiliki imunitas dan perlindungan akan setiap keputusan yang diambilnya. Adapun aturan yang mengikat Hakim diantaranya Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 Ayat (1). Serta banyak lagi kode etik internasioanl yang menjadi kiblat hakim, diantaranya ICCP,Banglore. Independensi ini memiliki kecenderungan untuk disalah gunakan,untuk itu peneliti mengadakan studi kasus Aspek Prinsip Independensi Hakim Dalam Putusan No. 24/PID/PRA/2018/PN.JKT.SEL. Ditinjau Dari Hukum Internasional. Kemudian akan peneliti analisis serta simpulkan dalam skripsi ini. |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
Ketersediaan | LOADING LIST... |