Pilih Bahasa  
Book's Detail
PERANAN PROPAM DALAM MENEGAKKAN KODE ETIK PROFESI POLRI DI POLDA METRO JAYA JAKARTA

-

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Nuryanti, Imas - Personal Name
Pembimbing 1 Galingging, Ridarson
Pembimbing 2 Zuhroni
Pembimbing 3
Edisi
No. Panggil S-486-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2017
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik Penulisan ini membahas peranan propam dalam menegakkan kode etik profesi Polri di Polda Metro Jaya Jakarta. Peranan propam dalam menegakkan kode etik profesi Polri di dalam skripsi ini menggunakan tinjauan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia menjelaskan tentang Sistem Penegakan Kode Etik Profesi. Adapun masalah yang dibahas dalam penulisan ini, yaitu: (1) Bagaimana peranan Propam dalam menangani Pengamanan dan Peneggakan Kode Etik Profesi Polri di Polda Metro Jakarta, (2) Apa Hambatan yang dihadapi oleh PROPAM dalam menangani kasus-kasus yang terjadi dalam lingkungan POLRI di Polda Metro Jaya Jakarta, (3) Bagaimanakah pandangan Islam mengenai peranan Propam dalam menegakkan Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polda Metro Jaya Jakarta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Ada 3 (tiga) kesimpulan yang dihasilkan melalui penelitian ini. Pertama, Peranan Propam dalam menangani Pengamanan dan Peneggakan Kode Etik Profesi Polri di Polda Metro Jakarta, yait
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...