Pilih Bahasa  
Book's Detail
Penerapan Diversi pada Tahap Penyidikan Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Anak (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 182/Pid.Sus/2014/PN.Lmg)

-

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Hasdo, Rizky - Personal Name
Pembimbing 1 Jufri, Ely Alawiyah
Pembimbing 2 Marhamah, Siti
Pembimbing 3
Edisi
No. Panggil S-481-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2017
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik Penulisan ini membahas penerapan diversi pada tahap penyidikan sebagai perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana anak. Setiap anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik,penuntut, dan pemeriksaan di pengadilan wajib melakukan diversi sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hal yang perlu diperhatikan adalah ada hak dan kepentingan anak juga yang harus diperhatikan sesuai dengan hak asasi manusia. Penerapan diversi pada tahap penyidikan sebagai perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana anak tinjauan dari KUHP, KUHAP, Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak, PeraturanPemerintah No 65 tentang Pelaksanaan Diversi, dan Peraturan Mahkamah Agung No 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi. Adapun masalah yang dibahas dalam penulisan ini, yaitu: Bagaimanakah penerapan diversi pada tahap penyidikan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak pada Putusan Nomor: 182/Pid.Sus/2014, Bagaimanakah pertimbangan majelis hakim dalam menyelesaikan perkara upaya diversi tindak pidana dilakukan anak di bawah umur pada Putusan Nomor 182/Pid.Sus/2014 jo Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2014 jo Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2016 ditinjau dari Undang-Undang No
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...