Pilih Bahasa  
Book's Detail
Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Terminal Kargo di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Ditinjau dari UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus Putusan Nomor 08/KPPU-L/2016)

-

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Dewi, Reinanda Kharisma - Personal Name
Pembimbing 1 Riza, Nelly Ulfah Anisa
Pembimbing 2 Rahmanto, Derta
Pembimbing 3 M.Zein, Irwandi
Edisi
No. Panggil S-472-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2018
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik PT Angkasa Pura I mendapatkan izin dari Menteri untuk melakukan pengelolaan jasa kebandarudaraan. Dalam melakukan pengelolaan jasa kebandarudaraan tersebut PT Angkasa Pura I melakukan penunjukkan langsung untuk melimpahkan kewenangan pengelolaan fungsi operasional Terminal Kargo kepada PT Angkasa Pura Logistik atas dasar adanyan Perjanjian Kerjasama. Dalam melakukan kerjasama tersebut PT Angkasa Pura Logistik diduga melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan persaingan Usaha Tidak Sehat. + CD
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...