Pilih Bahasa  
Book's Detail
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terkenal PIERRE CARDIN (Studi Putusan Nomor 15/Pdt.Sus Merek/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst)

-

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Kunari, Fhatiah Putri - Personal Name
Pembimbing 1 Purwaningsih, Endang
Pembimbing 2 Islami, Irfan
Pembimbing 3 Arsyad, M.
Edisi
No. Panggil S-460-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2017
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik Merek terkenal adalah merek dagang yang telah lama dikenal dan dipakai di wilayah oleh seseorang atau badan hukum untuk jenis barang tertentu. Peneliti mengkaji kasus merek antara Pierre Cardin asal Perancis dengan milik Alexander Satryo Wibowo asal Indonesia. +CD
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...