Pilih Bahasa  
Book's Detail
Pembatalan Wasiat Yang TElah Diaktakan (Akta Otentik) di Pengadilan Agama (Studi Kasus Putusan Nomor : 0639/Pdt.G/2010/PA.Jb)

-

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Putri Aristya, Arlita - Personal Name
Pembimbing 1 Alawiyah Jufri, Ely
Pembimbing 2 Islami, Irfan
Pembimbing 3 Zuhroni
Edisi
No. Panggil S-454-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2017
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik Penulisan ini membahas pembatalan wasiat yang telah diaktakan (akta otentik) di Pengadilan Agama. Pembatalan wasiat yang telah diaktakan (akta otentik) didalam skripsi ini menggunakan tinjauan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, KUHPer, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. + CD
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...