Pilih Bahasa  
Book's Detail
Upaya Hukum Terhadap Putusan Praperadilan Tentang Penghentian Penyidikan Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Studi Kasus : Putusan Mahkamah Agung No.12 PK/Pid.2011)

-

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Ulfah, Nerissa - Personal Name
Pembimbing 1 Fadli Prasetyo, Kukuh
Pembimbing 2 Alawiyah Jufri, Ely
Pembimbing 3 Mahmud, Amir
Edisi
No. Panggil S-451-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2017
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa putusan Prapeadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.01/Pid/Pra/2010/PN.JKT.PST, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.122/PID/PRAP/2010/PT.DKI dan putusan Mahkamah Agung No.12 PK/Pid 2011 yang telah berkekuatan hukum tetap. Prapeadilan merupakan bagian lembaga peradilan dari Pengadilan Negeri yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara mengenai sah atau tidaknya pengnangkapan,penahanan,penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, penetapan tersangka, ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan. + CD
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...