Pilih Bahasa  
Book's Detail
Pembatalan perkawinan poligami tanpa izin yang diajukan oleh ahli waris dari perkawinan dari perkawinan pertama ditinjau dari uu nomor 1 tahun 1974.

-

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Ayu Oktaviani, Shinta - Personal Name
Pembimbing 1 Rofiq, Haban
Pembimbing 2 Islami, Irfan
Pembimbing 3 Marhamah, Siti
Edisi
No. Panggil S-432-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2017
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik Pembatalan perkawinan poligami tanpa izin adalah tindakan Pengadilan berupa keputusan yang menyatakan perkawinan yang dilakukan tersebut dinyatakan tidak sah atau tidak sesuai dengan syarat- syarat sahnya perkawinan poligami. dan CD.
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...