Pilih Bahasa  
Book's Detail
Kewenangan mengadili perkara ekonomi syariah (Studi kasus putusan mahkamah konstitusi No. 93/PUU.X/2012).`

-

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Intan, Vega - Personal Name
Pembimbing 1 Rofiq,Haban
Pembimbing 2 Mahmud, Amir
Pembimbing 3 -
Edisi
No. Panggil S-371-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2015
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik Peradilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris wasiat hibah, wakaf, Zakat, Infaq sadhaqah, dan ekonomi syariah setelah mengetahui tambahan wewenang dan pengadilan agama maka selanjutnya hal yang membuat sengketa syariah kerap menimbulkan ... dan CD.
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...