Pilih Bahasa  
Book's Detail
Keabsahan perkawinan dalam pelaksanaan ijab kabul melalui telepon menurut sudut pandang hukum Islam.

-

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Aman, Chairul - Personal Name
Pembimbing 1 Usman, Ismail
Pembimbing 2 Evita, Liza
Pembimbing 3 -
Edisi
No. Panggil S-223-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 2006
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik Penetapan pengadilan agama jakarta selatan No.1751/P/1989 telah memperbolehkan adanya perkawinan melaluitelepon dikarenakan adanya suatu sebab tertentu yang sangat pokok dan mendasar dari kelangsungan hajat dari salah satupihak mempelai pria dengan adanya telepon yang disambungkepengeras suara.
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...