Pilih Bahasa  
Book's Detail
Aspek hukum perjanjianantara Bank dengan pemakai kartu kredit (cardholder) dan antara Bank dengan pemakai pembayaran kartu kredit (Merchant)serta beb

-

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Jumarta - Personal Name
Pembimbing 1 Husein, Bachtiar
Pembimbing 2 Chatamarrasjid
Pembimbing 3 ARSYAD m
Edisi
No. Panggil S-22-FH
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi Hukum
Judul Seri -
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FH Universitas Yarsi
Tahun Terbit 1998
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik Secara umum pengertian kartu kredit adalah kartu yg terbuat dari plastik yg dapat di pakai sebagai alat pembayaran atas pembelian barang atau jasa yg akan dibebankan kepada pemegang kartu, dimana jumlah yg dibebbankan tersebut akan dibayar kemudian hari.
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...