Carpal tunnel syndrome (CTS) merupakan kumpulan gejala akibat penekanan dan penjepitan nervus medianus di dalam pergelangan tangan. Tatalaksana CTS adalah mengendalikan gejala, mencegah komplikasi dan kekambuhan yang salah satunya dicapai dengan terapi medikamentosa, seperti injeksi steroid intrakanal
Tujuan penulisan skripsi ini adalah membahas mengenai efektivitas terapi injeksi steroid pada carpal tunnel syndrome ditinjau dari sudut pandang kedokteran dan Islam.
Injeksi steroid intrakanal mampu mengurangi edema, memperbaiki sirkulasi darah pada saraf medianus dan mengurangi kebutuhan operasi selama 1 tahun setelah terapi. Injeksi steroid secara signifikan lebih efektif dibandingkan plasebo. Efektivitas ini secara signifikan nampak pada injeksi metilprednisolon 20 - 40 mg dibandingkan deksametason 1-4 mg atau hidrokortison 10-25 mg. Efektivitas juga lebih signifikan ketika disuntikan intrakanal dibandingkan sistemik (intravena atau oral). Namun efektivitas tidak signifikan antara steroid long acting dibandingkan short acting, dan pemberian satu suntikan atau dua suntikan, serta antara steroid dosis rendah atau dosis tinggi.
Menurut pandangan Islam, efektivitas steroid yang diberikan secara intrakanal adalah suatu maslahah karena lebih mampu mengurangi gejala pasien dan langsung mengobati luka, selain itu steroid sejalan dan tidak bertentangan dengan syariat Islam, lebih memperkecil efek samping pada pasien yang termasuk tindakan mencegah mudharat. Sehingga injeksi steroid intrakanl lebih dianjurkan dibandingkan diminum atau diinfus.
Kedokteran dan Islam sependapat mengenai efektivitas injeksi steroid intrakanal pada penderita CTS yang memberikan berbagai manfaat dan meminimalisir efek samping yang merupakan mudharat. Injeksi steroid intrakanal diperbolehkan untuk diterapkan pada penderita CTS dalam rangka memelihara tujuan syariat Islam.
Peneliti disarankan untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai efektivitas dan keamanan steroid intralesi pada CTS; dokter disarankan untuk mempertimbangkan steroid intralesi pada CTS yang memenuhi indikasi terapi; ulama disarankan untuk bekerja sama dengan dokter dalam membuat legalisasi dan sertifikat kehalalan pada obat steroid yang digunakan untuk mengobati CTS.
|