HUBUNGAN PENGGUNAAN BENZYLPIPERAZINE ATAU PIL PESTA DENGAN EFEK PERILAKU DITINJAU DARI KEDOKTERAN DAN ISLAM | |
---|---|
Menurut Ilmu Kedokteran N-benzylpiperazine (BZP) adalah turunan piperazine dengan sifat stimulan (termasuk euforia) merupakan senyawa bioaktif utama dalam pil yang dikenal dengan nama party pills atau pil pesta. BZP telah terbukti memiliki efek seperti amfetamin, penelitian pada tikus menunjukkan adanya sifat 'mirip MDMA’ atau ‘ekstasi’. BZP bertindak sebagai stimulan dengan meningkatkan denyut jantung, tekanan darah, dan kewaspadaan pendengaran. BZP, amfetamin, dan metamfetamin telah menunjukkan menginduksi perubahan perilaku kontralateral pada tikus setelah penghancuran jalur DA nigrostriatal, yang carrier-mediated pelepasan DA. Efek perilaku penyalahgunaan BZP, antara lain yaitu, peningkatan mood, peningkatan aktivitas, menurunkan kantuk, penurunan nafsu makan, lebih sensitif, efek paranoid, mudah panik, cemas, marah, penurunan fungsi kerja. Perilaku ditinjau secara biologis ini penting menyangkut neuron (sel-sel saraf) dan jaringan saraf dari neuroglia dan sel Schwann (sel-sel penyokong). Yang mempunyai fungsi untuk menerima, menyampaikan, dan meneruskan pesan-pesan neural melalui neurotransmitter. Neurotransmitter ini dikirimkan pada celah yang di kenal sebagai sinapsis. Neurotransmiter paling mempengaruhi sikap, emosi, dan perilaku seseorang yang ada antara lain Asetil kolin, dopamin, serotonin, epinefrin, norepinefrin. Sehingga jika ada ketidakseimbangan pada neurotransmitter pada sistem saraf pusat ini bisa merubah perilaku seseorang. Sehingga peningkatan neurotransmisi dopaminergik mungkin mendasari sebagian besar perilaku yang ditunjukkan oleh tikus yaitu peningkatan ambulasi, gerakan stereotip (headbobbing) dan sniffing. Tinjauan Islam tentang penyalahgunaan benzylpiperazine dianalogikakan dengan mengonsumsi khamer. Benzylpiperazine, serta bentuk lainnya baik cair ataupun padat dikenal dengan nama mukhaadirat (narkotika). Dahulu dikenal dengan hasyisy atau ganja. Persepsi benzylpiperazine, amfetamin, dan metamfetamin yang dianggap sebagai narkoba dapat menjadikan qiyas hukum mengonsumsinya zindiq (kafir) serta bid’ah. Khamer merupakan segala sesuatu yang menutup akal dan bisa mengganggu jiwa oleh karena itu narkotika (termasuk benzylpiperazine) merupakan khamer yang hukumnya adalah haram dan pemakainya di hukum hadd (dera atau cambuk) sebagaimana dideranya peminum khamer. Mengonsumsi benzylpiperazine memunculkan efek perilaku buruk dan merugikan yang dapat menutup akal dan bisa mengganggu jiwa sehingga menghilangkan perilaku terpuji seseorang. |
|
Pernyataan Tanggungjawab | |
Pengarang | SARI, TENNI WIDYA - Personal Name |
Edisi | |
No. Panggil | S-6223-FK |
ISBN/ISSN | |
Subyek | Benzylpiperazine STIMULANT |
Klasifikasi | |
Judul Seri | |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | FK Yarsi |
Tahun Terbit | 2017 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Deskripsi Fisik | vii, 48 hlm., 30 cm |
Abstrak / Info Detil Spesifik | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
Ketersediaan | LOADING LIST... |