| Glaukoma merupakan penyebab kebutaan tertinggi kedua di dunia setelah penyakit katarak.Berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada tahun 2010, diperkirakan 39 juta
 di dunia menderita kebutaan dan glaukoma menyumbang 3.2 juta di antaranya. Skripsi ini
 menerangkan perbandingan tekanan intraokuler pada terapi timolol maleat dan dorsolamid
 pada pasien glaukoma ditinjau dari kedokteran dan Islam.
 Menurut kedokteran, glaukoma merupakan suatu neuropati optik yang mengakibatkan
 hilangnya lapangan pandangan dan peningkatan tekanan intraokuler (TIO) yang diakibatkan
 gangguan outflow humor aquous. Tujuan terapi pada glaukoma adalah melindungi lapang
 pandang dan mencegah penurunan fungsi visual. Obat-obatan yang dapat digunakan pada
 glaukoma di antaranya adalah timolol maleat dan dorsolamid. Adanya efek samping berupa
 bradikardi dan bronkospasme pada penggunaan timolol maleat, sehingga penggunaan
 dorsolamid menjadi alternatif terapi pada pasien-pasien dengan kontraindikasi β-blocker.
 Berdasarkan perspektif Islam, kesehatan merupakan rahmat dan nikmat Allah SWT yang
 sangat besar nilainya, oleh karena itu menjadi kewajiban setiap manusia untuk menjaganya.
 Kebolehan berobat dianggap sebagai sesuatu yang bermanfaat untuk mengurangi atau
 menghilangkan sakit, mengembalikan ke keadaan normal sehingga dapat menunaikan
 kewajiban dan tugas agama.
 Terapi timolol maleat dapat menurunkan TIO lebih besar dibandingkan dorsolamid, yakni
 sebesar 20.24 mmHg (52.13%) untuk timolol maleat dan sebesar 9.54 mmHg (31.6%) untuk
 dorsolamid dalam 2 bulan. Namun, penggunaan kombinasi dorsolamid dan timolol lebih
 efektif dan lebih cepat menurunkan tekanan intraokuler serta dapat mengurangi efek samping
 yang ditimbulkan pada masing-masing obat. Diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai
 faktor yang mempengaruhi keberhasilan terapi dan peningkatan TIO.
 Agama Islam sejalan dengan bidang kedokteran memandang glaukoma sebagai penyakit
 yang mendatangkan kerusakan dan kemudharatan sehingga harus disembuhkan. Karena
 penggunaan timolol maleat dan dorsolamid pada pasien glaukoma terbukti sangat bermanfaat
 maka hukumnya diperbolehkan.
 
 |