Pilih Bahasa  
Book's Detail
ASPEK MEDIKOLEGAL PENOLAKAN PELAYANAN KESEHATAN OLEH RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN ODHA (ORANG DENGAN HIV/AIDS) DITINJAU DARI KEDOKTERAN DAN ISLAM

Memperoleh pelayanan kesehatan merupakan bagian dari hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia. Setiap manusia berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya. Untuk mencapai tujuan dari pembangunan kesehatan tentunya diperlukan suatu sarana pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Rumah sakit dalam menjalankan kegiatannya wajib menerima pasien dalam keadaan apapun dengan persamaan hak, keadilan dengan mengutamakan keselamatan pasien tanpa adanya perlakuan diskriminasi. Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan mempunyai kewajiban untuk berperan aktif dalam mencegah dan mengurangi penularan virus HIV/AIDS, namun dalam praktiknya ada rumah sakit yang menolak memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). Penolakan Rumah Sakit tersebut untuk menangani pasien ODHA adalah melanggar hukum. Dalam Pasal 29 ayat (1) huruf b UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan bahwa setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban antara lain untuk memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit. Jika RS melanggar kewajiban tersebut, maka berdasarkan Pasal 29 ayat (2) Rumah Sakit yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administratif berupa: Teguran, tertulis, denda dan pencabutan izin Rumah Sakit.
Menurut pandangan Islam penolakan pelayanan rumah sakit terhadap pasien ODHA merupakan bentuk pengingkaran terhadap ajaran Islam. Islam tidak membenarkan adanya stigma dan diskriminasi dalam kondisi apapun dan kepada siapapun, ODHA merupakan orang yang harus diperlakukan selayaknya masyarakat umum.
Kedokteran dan Islam sependapat mengenai pasien ODHA harus di perlakukan selayaknya masyarakat umum dan memperoleh layanan rumah sakit yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi. pasien ODHA juga harus diperlakukan dengan baik, dimanusiakan sesuai dengan tuntunan akhlak Islami.

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang ROHAETI, IKA - Personal Name
Pembimbing 1 Bambang Poerwantoro
Pembimbing 2 Zuhroni
Pembimbing 3
Edisi
No. Panggil S-6321-FK
ISBN/ISSN
Subyek ODHA
Penolakan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit
Stigma
Diskriminasi
Klasifikasi
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FK Yarsi
Tahun Terbit 2017
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik ix, 102 hlm ; 30 cm
Abstrak / Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...