Pilih Bahasa  
Book's Detail
Informed consent terhadap pasien gawat darurat ditinjau dari segi Ked, dan Agama Islam.

Dokter sebelum melakukan tindakan medis apapun hendaknya memberikan informasi dan mendapatkan persetujuan dari pasiennya untuk tindakan tersebut.

Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Kartadimadja, Kurniawan -
Pembimbing 1 Wikaningrum, Riyani
Pembimbing 2 Qomariyah
Pembimbing 3 Riani, Siti Nur
Edisi
No. Panggil S-609-FK
ISBN/ISSN
Subyek
Klasifikasi
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit FK Yarsi
Tahun Terbit 2000
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik
Abstrak / Info Detil Spesifik
Lampiran Berkas
LOADING LIST...
Ketersediaan
LOADING LIST...