<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="35180">
<titleInfo>
<title></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>IKSANTY, PRISCILLA DWI</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Jakarta</placeTerm></place>
<publisher>Universitas YARSI</publisher>
<dateIssued>2020</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent></extent>
</physicalDescription>
<note>Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui, pengaturan tentang mekanisme pemutusan perjanjian kontrak konstruksi secara sepihak dan mengevaluasi pertimbangan hukum Majelis Hakim terkait dengan pengembalian kelebihan selisih pembayaran yang harus dibayarkan oleh penyedia jasa dalam putusan Nomor 1956 K/Pdt/2017. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian dapat dilakukan terhadap hukum positif tertulis. Pendekatan penelitian ini adalah dengan mengaitkannya pada peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, khususnya dalam bidang hukum perjanjian, dengan juga memperhatikan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam bidang perjanjian kontrak yang diaddendum sebagai dasar perikatannya. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder dengan bahan data hukum primer dan bahan hukum sekunder.Pengaturan tentang mekanisme pemutusan perjanjian secara sepihak secara khusus terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Putusan Hakim dalam perkara Nomor 20/Pdt.G//2015/PN.Tgt menurut penulis sudah tepat dalam penerapan pasalnya, namun penulis tidak sependapat dengan putusan hakim yang memutus bahwa Adendum Kontrak I Batal Demi Hukum, karena syarat yang tidak terpenuhi dalam adendum kontrak I tersebut adalah syarat subjektifnya, Maka seharusnya adendum kontrak tersebut hanya dapat dikatakan Dapat di Batalkan. Pemutusan perjanjian secara sepihak yang dilakukan oleh Bupati Paser sudah sesuai dengan apa yang diajarkan dalam ajaran Islam maka perbuatan yang dilakukan oleh Bupati Paser diperbolehkan. Kata Kunci: Kontrak Konstruksi, Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak dan Wanprestasi.</note>
<note type="statement of responsibility">MEKANISME PEMUTUSAN PERJANJIAN KONSTRUKSI SECARA SEPIHAK YANG DILAKUKAN OLEH BUPATI PASER TERHADAP LAMPIRI-RELIS KSO SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1956 K/</note><subject authority=""><topic>WANPRESTASI</topic></subject>
<subject authority=""><topic>KONTRAK KONSTRUKSI</topic></subject>
<classification>S-633-FH</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>Perpustakaan Universitas YARSI Library is the Brain and The Heart of The University</physicalLocation>
<shelfLocator>S-633-FH</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">S-633-FH</numerationAndChronology>
<sublocation>Perpustakaan 1 - Lt2 (Fakultas Hukum)</sublocation>
<shelfLocator>S-633-FH</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="7084" url="http://digilib.yarsi.ac.id/9080/" path="/http://digilib.yarsi.ac.id/9080/" mimetype="text/uri-list">MEKANISME PEMUTUSAN PERJANJIAN KONSTRUKSI SECARA SEPIHAK YANG DILAKUKAN OLEH BUPATI PASER TERHADAP LAMPIRI-RELIS KSO SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1956 K/Pdt/2017)</slims:digital_item>
</slims:digitals><recordInfo>
<recordIdentifier>35180</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-07-30 06:21:09</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-04-07 08:58:14</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>